PEMBERITAHUAN PENTING
Kebijakan Pengembalian Dana ini menjelaskan kapan pengembalian dana, kredit, penukaran, atau upaya pemulihan lainnya dapat atau tidak dapat diberikan untuk Tiket, produk, layanan, peningkatan, paket, atau item lain yang dibeli melalui Nextkt.
Kebijakan Pengembalian Dana ini terpisah dari, dan harus dibaca bersama dengan, dokumen Platform berikut:
- Syarat dan Ketentuan Umum;
- Kebijakan Privasi;
- Kebijakan Cookie;
- Kebijakan Penjualan dan Pembelian Tiket;
- Syarat & Ketentuan Program Loyalitas
- Ketentuan Pemrosesan Pembayaran;
- Ketentuan Penggunaan API dan Pengembang;
- Syarat & Ketentuan Mitra;
- Perjanjian Penyelenggara, jika berlaku;
- Ketentuan khusus acara;
- setiap Perjanjian Pemrosesan Data;
- setiap Formulir Pesanan, Jadwal Komersial, Jadwal Penyelesaian, atau Perjanjian Mitra yang telah ditandatangani;
- ketentuan Penyedia Pembayaran, termasuk aturan jaringan kartu, dompet digital, transfer bank, dan skema pembayaran yang berlaku.
Dengan membeli, menerima, memegang, mentransfer, atau menggunakan Tiket melalui Platform, Anda menyetujui Kebijakan Pengembalian Dana ini.
Semua penjualan bersifat final kecuali diwajibkan lain oleh hukum yang berlaku atau disetujui secara tegas oleh Penyelenggara Acara.
Platform bertindak sebagai perantara tiket dan penyedia teknologi. Platform bukan Penyelenggara Acara, promotor, pengelola tempat acara, artis, penampil, atau produser Acara, kecuali dinyatakan secara tegas dan tertulis.
DAFTAR ISI
- Definisi
- Ruang Lingkup Kebijakan Pengembalian Dana Ini
- Aturan Umum: Semua Penjualan Bersifat Final
- Peran Platform dalam Pengembalian Dana
- Tanggung Jawab Penyelenggara atas Pengembalian Dana
- Kelayakan Pengembalian Dana
- Keadaan di Mana Pengembalian Dana Tidak Tersedia
- Acara yang Dibatalkan
- Acara yang Ditunda, Dijadwalkan Ulang, atau Dipindahkan
- Perubahan Acara yang Signifikan
- Perubahan Line-Up, Artis, Pembicara, atau Program
- Perubahan Tempat Duduk, Tata Letak, dan Konfigurasi Tempat Acara
- Perubahan Terkait Cuaca, Keadaan Kahar, dan Keselamatan
- Penolakan Masuk atau Dikeluarkan dari Acara
- Keterlambatan Kedatangan atau Masuk Tertunda
- Kesalahan Pembeli
- Tiket yang Hilang, Dicuri, Rusak, atau Disalahgunakan
- Transfer Tiket dan Hak Pengembalian Dana
- Tiket Jual Kembali dan Pembelian Tidak Sah
- Biaya dan Tagihan yang Tidak Dapat Dikembalikan
- Jumlah Pengembalian Dana
- Metode Pengembalian Dana
- Waktu Pengembalian Dana
- Pengembalian Dana Setelah Pencairan Dana kepada Penyelenggara
- Kredit, Voucher, dan Penukaran
- Produk Non-Tiket, Add-On, dan Ekstra
- Asuransi Tiket dan Produk Pihak Ketiga
- Paket Pembayaran dan Cicilan
- Penipuan, Penyalahgunaan, dan Transaksi Mencurigakan
- Chargeback dan Sengketa Pembayaran
- Cara Mengajukan Pengembalian Dana
- Batas Waktu Permintaan Pengembalian Dana
- Informasi yang Diperlukan untuk Permintaan Pengembalian Dana
- Proses Peninjauan dan Keputusan
- Permintaan Pengembalian Dana yang Ditolak
- Pengembalian Dana yang Keliru atau Berlebih
- Kebijakan Pengembalian Dana Khusus Penyelenggara
- Hak Hukum dan Pelindungan Konsumen
- Tidak Ada Tanggung Jawab atas Pengaturan Pribadi
- Perubahan Kebijakan Pengembalian Dana Ini
- Informasi Kontak
- Pemberitahuan Singkat Pengembalian Dana saat Checkout
1. DEFINISI
Dalam Kebijakan Pengembalian Dana ini:
"Peserta" berarti setiap orang yang menghadiri atau berupaya menghadiri Acara dengan menggunakan Tiket.
"Pembeli" berarti orang yang membeli Tiket atau item lain melalui Platform.
"Pelanggan" berarti Pembeli, Peserta, pemegang tiket, penerima transfer, penerima, atau orang lain yang membeli, menerima, memegang, mentransfer, atau menggunakan Tiket.
"Acara" berarti setiap konser, festival, acara klub, konferensi, pameran, pertunjukan, penampilan, atraksi, acara olahraga, acara budaya, acara privat, atau kegiatan lain yang dicantumkan, dipromosikan, dijual, atau didistribusikan melalui Platform.
"Penyelenggara Acara" atau "Penyelenggara" berarti promotor, tempat acara, produser, perwakilan artis, pemilik acara, pemegang hak, perusahaan, perorangan, atau pihak lain yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan, mempromosikan, menjalankan, atau melaksanakan Acara.
"Ekstra" berarti setiap item non-tiket, peningkatan, produk, atau layanan yang dijual melalui Platform, termasuk merchandise, parkir, paket makanan dan minuman, paket VIP, produk perjalanan, paket hotel, asuransi, paket meja, keanggotaan penggemar, paket meet-and-greet, atau add-on lainnya.
"Biaya" berarti biaya layanan, biaya pemesanan, biaya platform, biaya pemrosesan, biaya pengiriman, biaya pembayaran, biaya fasilitas, biaya administrasi, biaya cicilan, biaya chargeback, atau tagihan lain yang dikenakan pada pembelian.
"Metode Pembayaran Asal" berarti metode pembayaran yang digunakan Pembeli untuk menyelesaikan pembelian awal.
"Platform" berarti Nextkt, termasuk situs web, aplikasi seluler, sistem checkout, alat tiket, dasbor penyelenggara, sistem pemindaian, API, dan layanan terkait.
"Operator Platform", "kami", atau "milik kami" berarti Kisum Pte. Ltd..
"Pengembalian Dana" berarti pengembalian uang ke Metode Pembayaran Asal atau metode lain yang disetujui oleh Platform.
"Tiket" berarti tiket, pendaftaran, kode QR, barcode, pass, gelang, kredensial, konfirmasi, token digital, tiket seluler, tiket PDF, kode akses, atau bukti lain atas izin untuk menghadiri Acara.
2. RUANG LINGKUP KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA INI
Kebijakan Pengembalian Dana ini berlaku untuk:
- Pembelian Tiket yang dilakukan melalui Platform;
- Tiket gratis dan berbayar yang diterbitkan melalui Platform;
- Pemegang tiket, baik Pembeli asli maupun penerima berikutnya;
- Pembatalan, penundaan, penjadwalan ulang, dan pemindahan lokasi Acara;
- Kredit, voucher, dan penukaran yang ditawarkan melalui Platform;
- Ekstra yang dibeli melalui Platform;
- Permintaan pengembalian dana yang diajukan kepada Platform;
- Chargeback, pembalikan, dan sengketa pembayaran terkait pembelian melalui Platform.
Kebijakan Pengembalian Dana ini tidak berlaku untuk Tiket atau produk yang dibeli di luar Platform, termasuk melalui penjual kembali tidak resmi, media sosial, penjual perorangan, broker, calo, marketplace lain, atau situs web pihak ketiga tidak resmi.
3. ATURAN UMUM: SEMUA PENJUALAN BERSIFAT FINAL
Semua penjualan Tiket bersifat final.
Kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku atau disetujui secara tegas oleh Penyelenggara:
- Tiket tidak dapat dikembalikan dananya;
- Tiket tidak dapat ditukar;
- Tiket tidak dapat dibatalkan oleh Pembeli setelah pembelian;
- Biaya tidak dapat dikembalikan;
- Kredit tidak dijamin;
- Penukaran tidak dijamin;
- Pengembalian dana tidak diberikan karena berubah pikiran atau keadaan pribadi.
Sebelum menyelesaikan pembelian, Pembeli wajib memeriksa dengan cermat nama Acara, tanggal, waktu, tempat acara, kategori Tiket, jumlah, harga, biaya, batasan usia, persyaratan masuk, tempat duduk, aturan pengembalian dana, dan metode pengiriman.
Menyelesaikan pembelian berarti Pembeli menerima rincian Acara dan Kebijakan Pengembalian Dana ini.
4. PERAN PLATFORM DALAM PENGEMBALIAN DANA
Platform adalah perantara tiket dan penyedia teknologi.
Platform dapat membantu pemrosesan pengembalian dana, tetapi kecuali dinyatakan lain secara tegas:
- Penyelenggara menentukan apakah pengembalian dana, kredit, atau penukaran tersedia;
- Penyelenggara bertanggung jawab mendanai pengembalian dana;
- Platform memproses pengembalian dana hanya jika diotorisasi dan didanai oleh Penyelenggara atau diwajibkan oleh hukum;
- Platform tidak menjamin bahwa pengembalian dana akan disetujui;
- Platform tidak bertanggung jawab atas kegagalan Penyelenggara untuk mengadakan, melaksanakan, menjadwalkan ulang, atau mengembalikan dana suatu Acara.
Platform dapat memotong atau menahan Biaya sejauh diizinkan secara maksimal oleh hukum.
5. TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA ATAS PENGEMBALIAN DANA
Penyelenggara bertanggung jawab atas:
- Keputusan pembatalan Acara;
- Keputusan penundaan Acara;
- Keputusan penjadwalan ulang;
- Keputusan pemindahan tempat acara;
- Aturan kelayakan pengembalian dana;
- Jangka waktu permintaan pengembalian dana;
- Pendanaan pengembalian dana yang disetujui;
- Kredit atau penukaran yang disetujui untuk Acara;
- Keluhan Pelanggan terkait pelaksanaan Acara;
- Kepatuhan terhadap hukum yang berkaitan dengan Acara.
Jika dana telah dibayarkan kepada Penyelenggara, Platform mungkin tidak dapat mengembalikan dana sampai Penyelenggara mengembalikan dana yang cukup kepada Platform.
Platform tidak bertanggung jawab atas kegagalan, penolakan, atau keterlambatan Penyelenggara dalam mendanai pengembalian dana, kecuali jika tanggung jawab tersebut tidak dapat dikecualikan oleh hukum.
6. KELAYAKAN PENGEMBALIAN DANA
Pengembalian dana hanya dapat tersedia jika satu atau lebih hal berikut berlaku:
- Hukum yang berlaku mewajibkan pengembalian dana;
- Penyelenggara membatalkan Acara dan mengotorisasi pengembalian dana;
- Penyelenggara mengotorisasi pengembalian dana untuk Acara yang ditunda, dijadwalkan ulang, atau dipindahkan;
- Platform diwajibkan oleh hukum untuk memberikan pengembalian dana;
- Platform memutuskan, atas kebijakannya sendiri, untuk memberikan pengembalian dana sebagai pengecualian itikad baik;
- Halaman Acara tertentu secara tegas menyatakan bahwa pengembalian dana tersedia dengan ketentuan yang ditetapkan;
- Perjanjian tertulis terpisah yang ditandatangani oleh Platform memberikan hak pengembalian dana;
- Kesalahan pembayaran atau tagihan ganda dikonfirmasi oleh Platform.
Tidak ada pengembalian dana yang dijamin kecuali secara tegas diwajibkan oleh hukum atau dikonfirmasi secara tertulis oleh Platform.
7. KEADAAN DI MANA PENGEMBALIAN DANA TIDAK TERSEDIA
Kecuali diwajibkan oleh hukum atau disetujui secara tegas oleh Penyelenggara, pengembalian dana tidak tersedia untuk:
- Berubah pikiran;
- Bentrok jadwal pribadi;
- Urusan pekerjaan;
- Masalah perjalanan;
- Pembatalan atau keterlambatan penerbangan;
- Masalah visa;
- Masalah transportasi;
- Masalah hotel atau akomodasi;
- Sakit atau cedera;
- Tidak hadir;
- Datang terlambat;
- Melewatkan pertunjukan;
- Penolakan masuk yang disebabkan oleh Pelanggan;
- Tidak memenuhi batasan usia;
- Tidak menunjukkan identitas yang sah;
- Tidak mematuhi aturan berpakaian;
- Tidak mematuhi aturan Acara;
- Tiket hilang;
- Tiket dicuri;
- Tiket rusak;
- Tiket yang dibagikan, disalin, atau disalahgunakan;
- Kesalahan Pembeli saat checkout;
- Kategori Tiket yang salah dipilih oleh Pembeli;
- Acara yang salah dipilih oleh Pembeli;
- Tanggal yang salah dipilih oleh Pembeli;
- Ketidakpuasan terhadap Acara;
- Perubahan penampil pendukung, penampil pembuka, atau penampil non-utama;
- Cuaca ketika Acara tetap berlangsung;
- Penurunan harga setelah pembelian;
- Tersedianya tempat duduk atau harga yang lebih baik di kemudian hari;
- Waktu antre atau masuk yang tertunda;
- Kegagalan pengiriman email karena alamat email yang salah atau filter spam;
- Penolakan oleh Penyelenggara atau Tempat Acara karena alasan keselamatan atau keamanan.
8. ACARA YANG DIBATALKAN
Jika suatu Acara dibatalkan dan tidak dijadwalkan ulang, Penyelenggara akan menentukan upaya pemulihan yang berlaku, dengan tunduk pada hukum yang berlaku.
Upaya pemulihan dapat mencakup:
- Pengembalian dana;
- Kredit;
- Voucher;
- Penukaran;
- Acara pengganti;
- Tanpa upaya pemulihan, jika diizinkan oleh hukum dan ketentuan Acara.
Jika pengembalian dana disetujui untuk Acara yang dibatalkan:
- Platform akan memproses pengembalian dana hanya setelah menerima otorisasi dan dana yang cukup dari Penyelenggara, kecuali hukum menentukan lain;
- Pengembalian dana biasanya diberikan ke Metode Pembayaran Asal;
- Biaya yang tidak dapat dikembalikan dapat ditahan sejauh diizinkan secara maksimal oleh hukum;
- Ekstra hanya dapat dikembalikan dananya jika disetujui atau diwajibkan oleh hukum;
- Waktu pengembalian dana dapat bergantung pada penyedia pembayaran, bank, dan pendanaan dari Penyelenggara.
Jika Penyelenggara memberikan pilihan antara pengembalian dana dan kredit, Pembeli wajib mengikuti prosedur dan batas waktu yang diumumkan.
9. ACARA YANG DITUNDA, DIJADWALKAN ULANG, ATAU DIPINDAHKAN
Jika suatu Acara ditunda, dijadwalkan ulang, atau dipindahkan ke tempat acara lain, Tiket biasanya tetap berlaku untuk tanggal, waktu, atau tempat acara yang baru.
Tidak ada pengembalian dana yang otomatis jatuh tempo karena Acara ditunda, dijadwalkan ulang, atau dipindahkan.
Pengembalian dana, kredit, atau penukaran hanya dapat tersedia jika:
- Penyelenggara mengotorisasinya;
- Platform mengumumkannya;
- Hukum yang berlaku mewajibkannya;
- Pembeli mengajukan permintaan yang sah dalam batas waktu yang diumumkan;
- Penyelenggara menyediakan dana yang cukup jika diperlukan.
Jika Pembeli tidak mengajukan permintaan dalam batas waktu yang ditentukan, Pembeli dapat kehilangan kelayakan pengembalian dana.
Jika Pembeli tetap memegang Tiket atau menggunakan Tiket untuk Acara yang dijadwalkan ulang atau dipindahkan, tidak ada pengembalian dana yang tersedia.
10. PERUBAHAN ACARA YANG SIGNIFIKAN
Suatu Acara dapat berubah karena alasan operasional, produksi, hukum, keselamatan, komersial, artistik, atau logistik.
Perubahan signifikan dapat mencakup perubahan material pada:
- Tanggal Acara;
- Waktu Acara;
- Tempat acara;
- Penampil utama;
- Program utama;
- Kategori Tiket;
- Area tempat duduk;
- Hak akses.
Apakah suatu perubahan bersifat signifikan akan ditentukan oleh Penyelenggara, Platform, atau hukum yang berlaku.
Perubahan signifikan tidak otomatis menimbulkan kelayakan pengembalian dana kecuali diwajibkan oleh hukum atau disetujui oleh Penyelenggara.
11. PERUBAHAN LINE-UP, ARTIS, PEMBICARA, ATAU PROGRAM
Untuk konser, festival, konferensi, Acara dengan banyak penampil, dan Acara serupa, line-up, artis, pembicara, tamu, DJ, penampil pendukung, penampil pembuka, penampil tambahan, anggota pemeran, peserta, tim, jadwal, dan program dapat berubah tanpa pemberitahuan.
Kecuali diwajibkan oleh hukum atau disetujui oleh Penyelenggara, tidak ada pengembalian dana, kredit, atau penukaran yang diberikan untuk:
- Perubahan penampil pendukung;
- Perubahan penampil pembuka;
- Perubahan DJ;
- Perubahan line-up festival;
- Perubahan pembicara;
- Perubahan jadwal atau urutan acara;
- Perubahan waktu tampil;
- Pertunjukan yang dipersingkat;
- Ketidakhadiran peserta yang bukan penampil utama;
- Penggantian penampil atau pembicara.
Platform tidak bertanggung jawab atas perubahan artis, penampil, pembicara, atau peserta.
12. PERUBAHAN TEMPAT DUDUK, TATA LETAK, DAN KONFIGURASI TEMPAT ACARA
Peta tempat acara, denah tempat duduk, dan tata letak hanya bersifat indikatif dan dapat berubah.
Perubahan dapat mencakup:
- Pemindahan kursi;
- Perubahan baris atau bagian;
- Perubahan tata letak meja;
- Perubahan area berdiri;
- Perubahan posisi panggung;
- Perubahan kapasitas;
- Penahanan kursi untuk keperluan produksi;
- Perubahan sudut pandang;
- Perubahan area VIP;
- Perubahan jalur akses.
Jika memungkinkan, Penyelenggara atau Tempat Acara dapat menyediakan tempat duduk atau akses yang setara.
Kecuali diwajibkan oleh hukum atau disetujui oleh Penyelenggara, perubahan tempat duduk, tata letak, atau konfigurasi tempat acara tidak memberikan hak kepada Pembeli atas pengembalian dana.
13. PERUBAHAN TERKAIT CUACA, KEADAAN KAHAR, DAN KESELAMATAN
Acara luar ruangan dan langsung dapat terpengaruh oleh cuaca, masalah keselamatan, atau keadaan di luar kendali yang wajar.
Pengembalian dana tidak tersedia semata-mata karena:
- Hujan;
- Panas;
- Angin;
- Kebisingan;
- Debu;
- Lalu lintas;
- Kepadatan kerumunan;
- Ketidaknyamanan cuaca;
- Penundaan karena keselamatan;
- Gangguan sementara;
- Perubahan prosedur masuk;
- Perubahan yang diwajibkan oleh otoritas.
Jika suatu Acara dibatalkan, ditunda, atau berubah secara material karena cuaca, keselamatan, atau keadaan kahar, Penyelenggara akan menentukan upaya pemulihan yang berlaku, dengan tunduk pada hukum yang berlaku.
14. PENOLAKAN MASUK ATAU DIKELUARKAN DARI ACARA
Tidak ada pengembalian dana yang diberikan jika Peserta ditolak masuk atau dikeluarkan karena Peserta:
- Tidak menunjukkan Tiket yang sah;
- Menunjukkan Tiket yang tidak berlaku, digandakan, atau mencurigakan;
- Tidak memenuhi batasan usia;
- Tidak menunjukkan identitas yang diwajibkan;
- Tidak mematuhi aturan berpakaian;
- Datang di luar waktu masuk yang diizinkan;
- Dalam keadaan mabuk;
- Berada di bawah pengaruh narkoba;
- Membawa barang terlarang;
- Menolak pemeriksaan keamanan;
- Berperilaku agresif, kasar, atau mengganggu;
- Melecehkan orang lain;
- Memasuki area terbatas;
- Melanggar aturan Acara atau Tempat Acara;
- Menimbulkan risiko keselamatan;
- Tidak mengikuti instruksi petugas.
Penyelenggara dan Tempat Acara mengendalikan keputusan masuk. Platform tidak bertanggung jawab atas penolakan masuk atau pengeluaran dari Acara.
15. KETERLAMBATAN KEDATANGAN ATAU MASUK TERTUNDA
Tidak ada pengembalian dana untuk keterlambatan kedatangan.
Masuknya pengunjung yang terlambat dikendalikan oleh Penyelenggara atau Tempat Acara dan hanya dapat diizinkan pada jeda yang sesuai atau ditolak sepenuhnya.
Tidak ada pengembalian dana, kredit, atau kompensasi untuk:
- Keterlambatan antrean;
- Keterlambatan pemeriksaan keamanan;
- Keterlambatan karena lalu lintas;
- Keterlambatan parkir;
- Keterlambatan transportasi;
- Keterlambatan pengendalian kerumunan;
- Melewatkan penampil pembuka;
- Melewatkan sebagian Acara;
- Perubahan waktu pintu dibuka;
- Keterlambatan proses masuk.
16. KESALAHAN PEMBELI
Pengembalian dana tidak tersedia untuk kesalahan Pembeli kecuali diwajibkan oleh hukum atau disetujui oleh Platform.
Kesalahan Pembeli dapat mencakup:
- Memilih Acara yang salah;
- Memilih tanggal yang salah;
- Memilih kota yang salah;
- Memilih kategori Tiket yang salah;
- Memilih jumlah yang salah;
- Memasukkan alamat email yang salah;
- Memasukkan nomor telepon yang salah;
- Memasukkan informasi penagihan yang salah;
- Tidak memeriksa batasan usia;
- Tidak memeriksa informasi tempat duduk atau area;
- Tidak memeriksa aturan Acara;
- Membeli Tiket ganda secara tidak sengaja.
Pembeli wajib memeriksa semua rincian sebelum menyelesaikan checkout.
17. TIKET YANG HILANG, DICURI, RUSAK, ATAU DISALAHGUNAKAN
Pengembalian dana tidak tersedia untuk Tiket yang:
- Hilang;
- Dicuri;
- Terhapus;
- Rusak;
- Salah simpan;
- Dibagikan;
- Di-screenshot;
- Disalin;
- Diteruskan;
- Diposting secara daring;
- Digunakan oleh orang lain;
- Diakses melalui email atau Akun yang telah disusupi.
Platform dapat berupaya membantu penerbitan ulang atau pembatalan atas kebijakannya sendiri, tetapi penerbitan ulang tidak dijamin dan mungkin memerlukan persetujuan Penyelenggara atau Tempat Acara.
18. TRANSFER TIKET DAN HAK PENGEMBALIAN DANA
Kecuali dinyatakan lain, pengembalian dana hanya tersedia bagi Pembeli asli dan hanya ke Metode Pembayaran Asal.
Jika Tiket telah ditransfer:
- Penerima transfer mungkin tidak berhak meminta atau menerima pengembalian dana;
- Pembeli asli mungkin perlu mengajukan pengembalian dana;
- Tiket mungkin perlu ditransfer kembali kepada Pembeli asli;
- Pengembalian dana mungkin tidak tersedia jika Tiket telah digunakan;
- Hak pengembalian dana dapat dipengaruhi oleh aturan khusus Acara.
Platform tidak bertanggung jawab atas pengaturan pribadi antara Pembeli asli dan penerima transfer.
19. TIKET JUAL KEMBALI DAN PEMBELIAN TIDAK SAH
Platform tidak bertanggung jawab atas pengembalian dana untuk Tiket yang dibeli di luar Platform.
Platform tidak memberikan pengembalian dana untuk Tiket yang dibeli dari:
- Penjual kembali tidak resmi;
- Broker;
- Calo;
- Penjual di media sosial;
- Penjual perorangan;
- Marketplace lain;
- Situs web palsu;
- Agen tidak resmi;
- Grup atau obrolan pihak ketiga.
Tiket yang dibeli di luar saluran resmi dapat berupa tiket palsu, digandakan, dibatalkan, tidak sah, dicuri, atau batal.
Jika penjualan kembali diizinkan melalui alat penjualan kembali resmi Platform, aturan pengembalian dana penjualan kembali tambahan dapat berlaku.
20. BIAYA DAN TAGIHAN YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN
Sejauh diizinkan secara maksimal oleh hukum, hal-hal berikut tidak dapat dikembalikan:
- Biaya layanan;
- Biaya pemesanan;
- Biaya platform;
- Biaya pemrosesan pembayaran;
- Biaya kemudahan;
- Biaya pengiriman;
- Biaya kurir;
- Biaya fasilitas;
- Biaya administrasi;
- Biaya cicilan;
- Biaya konversi mata uang;
- Biaya bank;
- Biaya chargeback;
- Premi asuransi;
- Tagihan merchandise;
- Unduhan digital;
- Keanggotaan klub penggemar;
- Komponen paket VIP yang telah diberikan;
- Tagihan paket hotel atau perjalanan;
- Produk yang dibuat khusus;
- Jumlah lain yang ditandai tidak dapat dikembalikan saat checkout.
Ketentuan ini berlaku meskipun nilai nominal Tiket dikembalikan, kecuali hukum yang berlaku menentukan lain.
21. JUMLAH PENGEMBALIAN DANA
Jika pengembalian dana disetujui, jumlah pengembalian dana dapat dibatasi pada jumlah yang disetujui oleh Penyelenggara atau diwajibkan oleh hukum.
Pengembalian dana dapat tidak mencakup:
- Biaya yang tidak dapat dikembalikan;
- Biaya pengiriman;
- Biaya pemrosesan pembayaran;
- Selisih konversi mata uang;
- Biaya bank;
- Premi asuransi;
- Merchandise;
- Ekstra yang telah diberikan;
- Layanan yang telah digunakan atau digunakan sebagian;
- Diskon, voucher, atau kredit yang diterapkan pada pembelian awal.
Jika kode promosi atau kredit digunakan, jumlah pengembalian dana mungkin hanya mencerminkan jumlah yang benar-benar dibayarkan.
22. METODE PENGEMBALIAN DANA
Pengembalian dana yang disetujui biasanya diberikan ke Metode Pembayaran Asal.
Platform tidak wajib mengembalikan dana ke kartu, rekening bank, dompet digital, orang, atau metode pembayaran yang berbeda.
Platform dapat menolak metode pengembalian dana alternatif karena alasan pencegahan penipuan, kepatuhan, pembatasan prosesor pembayaran, atau alasan operasional.
Jika Metode Pembayaran Asal tidak tersedia, kedaluwarsa, atau ditutup, Pembeli mungkin perlu menghubungi bank atau penyedia pembayaran. Platform dapat meminta verifikasi tambahan sebelum mempertimbangkan metode alternatif.
23. WAKTU PENGEMBALIAN DANA
Waktu pengembalian dana dapat bervariasi.
Pemrosesan pengembalian dana dapat bergantung pada:
- Otorisasi Penyelenggara;
- Pendanaan dari Penyelenggara;
- Waktu pemrosesan penyedia pembayaran;
- Waktu pemrosesan bank;
- Aturan skema kartu;
- Konversi mata uang;
- Peninjauan penipuan;
- Verifikasi identitas;
- Jumlah permintaan pengembalian dana;
- Prosedur khusus Acara;
- Hari libur nasional atau keterlambatan perbankan.
Platform tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh Penyelenggara, bank, penerbit kartu, penyedia pembayaran, atau informasi Pembeli yang tidak akurat.
24. PENGEMBALIAN DANA SETELAH PENCAIRAN DANA KEPADA PENYELENGGARA
Jika dana Tiket telah dibayarkan kepada Penyelenggara, Platform mungkin tidak dapat memberikan pengembalian dana sampai Penyelenggara mengembalikan dana yang cukup.
Pembeli mengakui bahwa:
- Penyelenggara bertanggung jawab mendanai pengembalian dana yang disetujui;
- Platform mungkin tidak memegang seluruh hasil penjualan Tiket setelah pencairan dana;
- Pengembalian dana dapat tertunda jika Penyelenggara menunda pembayaran;
- Pengembalian dana mungkin tidak tersedia jika Penyelenggara menolak atau gagal mendanainya, kecuali hukum menentukan lain;
- Pembeli mungkin perlu mengajukan tuntutan langsung terhadap Penyelenggara jika diizinkan oleh hukum.
Platform dapat, atas kebijakannya sendiri, menahan pencairan dana Penyelenggara di masa mendatang, melakukan kompensasi jumlah, menetapkan cadangan, atau mengambil tindakan terhadap Penyelenggara.
25. KREDIT, VOUCHER, DAN PENUKARAN
Penyelenggara atau Platform dapat menawarkan kredit, voucher, atau penukaran sebagai pengganti, atau sebagai tambahan, pengembalian dana.
Kredit, voucher, dan penukaran dapat tunduk pada:
- Tanggal kedaluwarsa;
- Pembatasan Acara;
- Pembatasan kategori Tiket;
- Tidak dapat dipindahtangankan;
- Tidak dapat ditukar dengan uang tunai;
- Tidak dapat ditukarkan sebagian;
- Persyaratan belanja minimum;
- Tidak mencakup Biaya atau pajak;
- Batas ketersediaan;
- Ketentuan khusus Penyelenggara.
Jika Pembeli memilih kredit atau voucher sebagai pengganti pengembalian dana, pilihan tersebut dapat bersifat final dan tidak dapat dibatalkan.
Kredit dan voucher dapat diterbitkan oleh Penyelenggara, bukan oleh Platform.
26. PRODUK NON-TIKET, ADD-ON, DAN EKSTRA
Ekstra dapat memiliki aturan pengembalian dana yang berbeda dari Tiket.
Pengembalian dana mungkin tidak tersedia untuk:
- Merchandise;
- Unduhan digital;
- Produk yang dibuat khusus;
- Paket makanan dan minuman;
- Parkir;
- Komponen VIP yang telah diberikan;
- Komponen meet-and-greet;
- Keanggotaan klub penggemar;
- Paket meja;
- Paket hospitality;
- Paket perjalanan;
- Paket hotel;
- Asuransi;
- Donasi;
- Layanan pihak ketiga.
Jika Ekstra disediakan oleh Penyelenggara atau pihak ketiga, keputusan pengembalian dana dapat dikendalikan oleh Penyelenggara atau pihak ketiga tersebut.
Platform tidak bertanggung jawab atas pengiriman, kualitas, atau pengembalian dana Ekstra kecuali dinyatakan secara tegas.
27. ASURANSI TIKET DAN PRODUK PIHAK KETIGA
Jika Pembeli membeli asuransi tiket, asuransi perjalanan, perlindungan pembayaran, atau produk pihak ketiga lainnya, produk tersebut diatur oleh ketentuan pihak ketiga tersebut.
Pengembalian dana asuransi, klaim, dan keputusan pertanggungan ditangani oleh penyedia asuransi, bukan Platform.
Platform tidak menjamin bahwa asuransi akan menanggung permintaan pengembalian dana tertentu.
Pembeli wajib menghubungi penyedia asuransi secara langsung untuk klaim asuransi.
28. PAKET PEMBAYARAN DAN CICILAN
Jika paket pembayaran, uang muka, pembayaran sebagian, atau cicilan ditawarkan, aturan pengembalian dana tambahan dapat berlaku.
Kecuali dinyatakan lain:
- Biaya cicilan tidak dapat dikembalikan;
- Cicilan yang gagal dapat mengakibatkan pembatalan;
- Tiket mungkin tidak diterbitkan sampai pembayaran penuh diterima;
- Jumlah yang telah dibayarkan dapat tidak dikembalikan jika diizinkan oleh hukum;
- Pengembalian dana dapat dikurangi dengan saldo terutang, biaya, atau ongkos;
- Platform dapat membatalkan pesanan jika pembayaran tidak diselesaikan.
Ketentuan paket pembayaran yang ditampilkan saat checkout merupakan bagian dari Kebijakan Pengembalian Dana ini.
29. PENIPUAN, PENYALAHGUNAAN, DAN TRANSAKSI MENCURIGAKAN
Platform dapat menolak pengembalian dana, menunda pengembalian dana, membatalkan Tiket, atau menangguhkan Akun jika mencurigai adanya:
- Penipuan;
- Penyalahgunaan chargeback;
- Aktivitas bot;
- Percaloan tiket;
- Penjualan kembali tidak sah;
- Pengambilalihan akun;
- Identitas palsu;
- Metode pembayaran curian;
- Penyalahgunaan pengembalian dana;
- Penyalahgunaan voucher;
- Klaim pengembalian dana ganda;
- Informasi palsu;
- Pola transaksi mencurigakan;
- Pelanggaran kebijakan Platform.
Platform dapat meminta verifikasi identitas sebelum memberikan pengembalian dana.
30. CHARGEBACK DAN SENGKETA PEMBAYARAN
Pembeli setuju untuk tidak menggunakan chargeback atau sengketa pembayaran untuk menghindari Kebijakan Pengembalian Dana ini.
Jika Pembeli mengajukan chargeback atau sengketa pembayaran:
- Tiket terkait dapat segera dibatalkan;
- Akun Pembeli dapat ditangguhkan;
- Pembelian di masa mendatang dapat diblokir;
- Pengembalian dana yang tertunda dapat ditunda;
- Platform dapat memberikan bukti kepada penyedia pembayaran;
- Pembeli dapat bertanggung jawab atas biaya, ongkos, dan kerugian jika diizinkan oleh hukum.
Bukti yang diberikan kepada penyedia pembayaran dapat mencakup:
- Konfirmasi pesanan;
- Otorisasi pembayaran;
- Catatan pengiriman Tiket;
- Catatan login;
- Alamat IP;
- Informasi perangkat;
- Catatan pengiriman email;
- Catatan transfer;
- Catatan pemindaian;
- Catatan kehadiran;
- Komunikasi dukungan;
- Catatan penerimaan kebijakan pengembalian dana.
Jika Pembeli telah hadir atau menggunakan Tiket, Platform dapat memperlakukan chargeback yang tidak semestinya sebagai dugaan penipuan.
31. CARA MENGAJUKAN PENGEMBALIAN DANA
Untuk mengajukan pengembalian dana, Pembeli wajib mengikuti proses yang diumumkan oleh Platform atau Penyelenggara.
Permintaan pengembalian dana mungkin perlu diajukan melalui:
- Akun Pengguna;
- Halaman pesanan;
- Formulir permintaan pengembalian dana;
- Email dukungan;
- Tautan pengembalian dana khusus Acara;
- Instruksi Penyelenggara;
- Proses penyedia pembayaran, jika berlaku.
Permintaan pengembalian dana yang dikirim ke saluran yang salah mungkin tidak diproses.
Mengajukan permintaan pengembalian dana tidak menjamin persetujuan.
32. BATAS WAKTU PERMINTAAN PENGEMBALIAN DANA
Permintaan pengembalian dana wajib diajukan dalam batas waktu yang diumumkan untuk Acara.
Batas waktu dapat ditetapkan oleh:
- Penyelenggara;
- Platform;
- Tempat Acara;
- Penyedia pembayaran;
- Hukum yang berlaku.
Jika Pembeli melewatkan batas waktu, permintaan pengembalian dana dapat ditolak.
Untuk Acara yang ditunda, dijadwalkan ulang, atau dipindahkan, tidak mengajukan pengembalian dana dalam jangka waktu yang diumumkan dapat berarti Pembeli tetap memegang Tiket untuk tanggal, waktu, atau tempat acara yang baru.
33. INFORMASI YANG DIPERLUKAN UNTUK PERMINTAAN PENGEMBALIAN DANA
Permintaan pengembalian dana dapat memerlukan:
- Nomor pesanan;
- Nama Pembeli;
- Alamat email Pembeli;
- Nomor telepon;
- Nama Acara;
- Kategori Tiket;
- Jumlah Tiket;
- Alasan permintaan;
- Bukti pembelian;
- Verifikasi identitas;
- Verifikasi pembayaran;
- Dokumen pendukung;
- Konfirmasi bahwa Tiket belum digunakan;
- Pengembalian Tiket fisik, gelang, atau kredensial jika berlaku.
Platform dapat menolak permintaan yang tidak lengkap, palsu, ganda, terlambat, atau tidak didukung bukti.
34. PROSES PENINJAUAN DAN KEPUTUSAN
Permintaan pengembalian dana dapat ditinjau oleh Platform, Penyelenggara, penyedia pembayaran, atau pihak terkait lainnya.
Peninjauan dapat mempertimbangkan:
- Status Acara;
- Kebijakan Penyelenggara;
- Hukum yang berlaku;
- Kelayakan Pembeli;
- Batas waktu pengembalian dana;
- Penggunaan Tiket;
- Status transfer;
- Status penjualan kembali;
- Status pembayaran;
- Risiko penipuan;
- Riwayat chargeback;
- Ketersediaan dana Penyelenggara.
Platform dapat menyetujui, menolak, menyetujui sebagian, atau meminta informasi tambahan.
Keputusan pengembalian dana bersifat final kecuali hukum yang berlaku menentukan lain.
35. PERMINTAAN PENGEMBALIAN DANA YANG DITOLAK
Permintaan pengembalian dana dapat ditolak jika:
- Acara tetap berlangsung;
- Tiket tetap berlaku;
- Permintaan terlambat;
- Penyelenggara belum mengotorisasi pengembalian dana;
- Penyelenggara belum mendanai pengembalian dana;
- Tiket telah digunakan;
- Tiket telah ditransfer dan tidak dikembalikan;
- Tiket dibeli dari sumber tidak resmi;
- Alasannya adalah kesalahan Pembeli;
- Diduga terjadi penipuan atau penyalahgunaan;
- Permintaan tidak memuat informasi yang diperlukan;
- Permintaan berkaitan dengan Biaya atau Ekstra yang tidak dapat dikembalikan;
- Permintaan dilarang oleh ketentuan Acara;
- Permintaan tidak diwajibkan oleh hukum.
Jika permintaan ditolak, Tiket dapat tetap berlaku untuk Acara atau Acara yang dijadwalkan ulang, jika berlaku.
36. PENGEMBALIAN DANA YANG KELIRU ATAU BERLEBIH
Jika Platform memberikan pengembalian dana karena kesalahan, menggandakan pengembalian dana, mengembalikan jumlah yang berlebih, atau memproses pengembalian dana secara keliru, Platform dapat:
- Menagih kembali Metode Pembayaran Asal;
- Memotong jumlah tersebut dari pengembalian dana di masa mendatang;
- Meminta pembayaran kembali;
- Mengompensasikan jumlah tersebut dengan jumlah yang terutang;
- Menangguhkan Akun;
- Mengambil tindakan penagihan jika diizinkan oleh hukum.
Pembeli wajib segera memberi tahu Platform jika menerima pengembalian dana yang keliru atau berlebih.
37. KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA KHUSUS PENYELENGGARA
Beberapa Acara dapat memiliki kebijakan pengembalian dana khusus yang ditampilkan di Halaman Acara, halaman checkout, Tiket, Konfirmasi Pesanan, atau komunikasi Penyelenggara.
Kebijakan pengembalian dana khusus Penyelenggara dapat lebih ketat atau lebih longgar daripada Kebijakan Pengembalian Dana ini, dengan tunduk pada hukum yang berlaku.
Jika kebijakan khusus Penyelenggara bertentangan dengan Kebijakan Pengembalian Dana ini, kebijakan khusus Penyelenggara hanya berlaku sejauh sah menurut hukum dan secara khusus berlaku untuk Acara tersebut.
Platform dapat mengandalkan instruksi Penyelenggara saat memproses pengembalian dana.
38. HAK HUKUM DAN PELINDUNGAN KONSUMEN
Tidak ada ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Dana ini yang mengecualikan, membatasi, atau mengubah hak, jaminan, garansi, upaya hukum, atau tanggung jawab konsumen yang tidak dapat dikecualikan menurut hukum yang berlaku.
Jika hukum yang berlaku mewajibkan pengembalian dana, Platform atau Penyelenggara akan mematuhi ketentuan hukum tersebut.
Jika hukum mengizinkan pembatasan, Kebijakan Pengembalian Dana ini berlaku sejauh diizinkan secara maksimal.
39. TIDAK ADA TANGGUNG JAWAB ATAS PENGATURAN PRIBADI
Platform tidak bertanggung jawab atas pengaturan atau pengeluaran pribadi yang terkait dengan Acara.
Platform tidak akan memberikan pengembalian dana, penggantian, atau kompensasi untuk:
- Penerbangan;
- Hotel;
- Akomodasi;
- Visa;
- Transportasi;
- Parkir;
- Makanan;
- Pengasuhan anak;
- Kehilangan upah;
- Kerugian bisnis;
- Biaya asuransi;
- Biaya agen perjalanan;
- Pengeluaran pribadi lainnya.
Ketentuan ini berlaku meskipun Acara dibatalkan, ditunda, dijadwalkan ulang, dipindahkan, tertunda, atau diubah, kecuali hukum yang berlaku menentukan lain.
40. PERUBAHAN KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA INI
Platform dapat memperbarui Kebijakan Pengembalian Dana ini dari waktu ke waktu.
Versi terbaru akan diumumkan di Platform dengan tanggal "Terakhir Diperbarui" yang baru.
Versi yang berlaku pada saat pembelian umumnya berlaku untuk pembelian tersebut, kecuali perubahan diwajibkan oleh hukum, berkaitan dengan pencegahan penipuan, keamanan, perubahan operasional, atau secara hukum diizinkan untuk segera berlaku.
Penggunaan Platform secara berkelanjutan setelah pembaruan berarti Anda mengakui Kebijakan Pengembalian Dana yang telah diperbarui.
41. INFORMASI KONTAK
Untuk pertanyaan tentang pengembalian dana, hubungi:
Dukungan Nextkt
Email: support@nextkt.com
Situs Web: https://www.nextkt.com
Komunikasi dukungan tidak mengubah Kebijakan Pengembalian Dana ini kecuali dikonfirmasi secara tertulis oleh pejabat berwenang dari Operator Platform.
42. PEMBERITAHUAN SINGKAT PENGEMBALIAN DANA SAAT CHECKOUT
Pemberitahuan singkat berikut dapat ditampilkan saat checkout:
Semua penjualan bersifat final kecuali diwajibkan oleh hukum atau disetujui secara tegas oleh Penyelenggara Acara. Nextkt bertindak sebagai perantara tiket dan tidak menyelenggarakan Acara. Pengembalian dana untuk Acara yang dibatalkan, ditunda, dijadwalkan ulang, atau dipindahkan tunduk pada otorisasi Penyelenggara, pendanaan dari Penyelenggara, hukum yang berlaku, dan Kebijakan Pengembalian Dana ini. Biaya layanan, pemesanan, pemrosesan, pengiriman, dan biaya lainnya tidak dapat dikembalikan sejauh diizinkan secara maksimal oleh hukum. Pengembalian dana yang disetujui biasanya hanya diberikan ke metode pembayaran asal yang digunakan untuk pembelian.
AKHIR DOKUMEN
Ada pertanyaan? Kunjungi Pusat Bantuan atau hubungi kami.